Tuesday, April 24, 2012

Deviasi Tingkah Laku

Dalam kehidupan masyarakat muncul dan berkembang suatu karakteristik, nilai dan norma yang diyakini dan dianut oleh masyarakat tersbut yang mengatur dan membatasi perilaku individu. Namun tidak jarang dalam kehidupan masyarakat tersbut terjadilah penyimpangan dan perbedaan dalam berperilaku. Kartini Kartono (2007:11) mengartikan deviasi atau penyimpangan merupakan tingkah laku yang menyimpang dari tendensi sentral atau ciri-ciri karakteristik rata-rata dari rakyat kebanyakan/populasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.

Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial hakikatnya merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial. Sejalan dengan pendapat diatas Hendropuspito (1989) mengartikan deviasi ialah suatu tindakan yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok diluar, melawan kaidah sosial yang berlaku di masyarakat.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa deviasi atau perilaku menyimpang adalah perilaku yang dilakukan individu yang bertentangan/menyimpang dari ciri karakteristik masyarakat kebanyakan dan norma/nilai yang berkembang dalam masyarakat tersebut. Sebagai contoh deviasi/perilaku menyimpang adalah perkawinan dibawah umur, homoseksualitas, alkoholisme kronis, anak usia tujuh tahun yang tidak bersekolah, dan lain sebagainya.

0 comments:

Post a Comment